Salin Artikel

Tak Terima Diberhentikan di Perlintasan KA di Bandung, Pengendara Motor Aniaya Petugas

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan pertikaian antara pengendara motor dan petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung serta relawan kereta api terjadi di perlintasan kereta, Jalan Ibrahim Adjie, Kiara Condong, Kota Bandung, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara yang diberhentikan petugas di perlintasan kereta api.

Dalam video pertama itu petugas dan pengendara terlihat cekcok adu mulut, sampai akhirnya terjadi keributan antara pengendara dan petugas.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung membenarkan adanya kejadian itu, kurang dari 1x24 jam, polisi bahkan telah menangkap para pelaku.

"Tak lebih dari 1x24 jam kami sudah tangkap tiga tersangka berinisial MZ, RA dan Al," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di perlintasan kereta api Jalan Ibrahim Adjie.

Saat itu, korban tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi disiplin pelintasan bersama dengan Komunitas Edan Sepur di perlintasan rel kereta api Kiaracondong.

Pada saat melaksanakan imbauan, ada pengendara motor yang bolak balik sebanyak 4 kali di perlintasan rel kereta api saat pintu rel sudah menutup.

Pada saat melintas kelima kalinya, pengendara tersebut diberhentikan dengan maksud imbauan dan sosialisasi lantaran kereta akan melintas sehingga dapat membahayakan pengendara tersebut apabila melintas.

"Tetapi tersangka ini tak terima atas imbauan ataupun peringatan petugas Dishub dan PT KAI sehingga tersangka melakukan perlawanan dan pengeroyokan petugas di situ," ucap Aswin.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian. Tak lama polisi menangkap para pelaku.

Polisi telah melakukan tes urine para pelaku dan diketahui bahwa pelaku diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Sudah cek urine ketiga tersangka mengandung obat terlarang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHPidana dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Aswin mengimbau kepada maayarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI dan Dishub dalam rangka pencegahan preventif dan preemtif di sepanjang rel yang rawan perlintasan masyarakat pinggir jalan, kami akan kerjasama supaya tertib," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/200544578/tak-terima-diberhentikan-di-perlintasan-ka-di-bandung-pengendara-motor

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke