Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku yang Merampok Rumah dan Menganiaya Istri Anggota TNI

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap SY (26) alias A, pelaku yang merampok rumah milik seorang anggota TNI berinisial Kopral AN di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (1/12/2021) malam.

Tak hanya merampok, pelaku juga sempat menganiaya istri Kopral AN.

Pelaku ditangkap polisi beberapa jam setelah merampok rumah Kopral AN.

“Pelakunya berinisial SY alias A sudah ditangkap. Pelaku sudah ditahan di Polres Bulukumba,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Kronologi kejadian

Diceritakan Yusuf, perampokan itu berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkil pintu menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku masuk.

Namun, saat masuk ke dalam rumah, sambung Yusuf, pelaku dipergoki oleh istri Kopral AN.


Melihat orang asing masuk dalam rumahya, isri Kopral AN lalu berteriak, pelaku yang panik kemudian menganiaya korban lalu kabur.

“Istri Kopral AN terbangun memergoki pelaku masuk rumah lalu berteriak. SY yang panik dan terdesak kemudian melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut istri Kopral AN menderita luka-luka memar di pipi dan menderita luka di bibirnya.

Saat ini, kata yusuf, kondisi korban sudah membaik pasca-penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Kondisi istri Kopral AN sudah membaik, namun masih agak trauma dengan penganiayaan yang dilakukan pencuri di rumahnya,” ujanrya.

 

(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/141848978/polisi-tangkap-pelaku-yang-merampok-rumah-dan-menganiaya-istri-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke