Salin Artikel

Dipecat Prabowo Subianto dari Kader, Eks Ketua DPC Gerindra Blora: Saya Gugat Dia

KOMPAS.com - Dipecat Prabowo Subianto dari kader, Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Setiyadji Setyawidjaja menggugatnya Prabowo Subianto Rp 501 miliar.

Setiyadji menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 30 September 2021.

Kata Setiyadji, ia menggugat Prabowo karena yang menandatangi surat pemecatannya.

"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," kata Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Namun, dalam gugatannya, Setiyadji tidak menggungat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora. Alasan, karena tidak tahu.

"Ya enggaklah, kan DPC Blora itu tidak tahu apa-apa kan," ujarnya.


Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Dalam permasalahan ini Setiyadji telah menunjuk pengacara yang telah diberi kuasa untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut.

"Supaya lebih jelas dan lebih detail, segala sesuatunya kan sudah saya sampaikan ke lawyer saya, lebih baiknya Anda tanyakan ke dia saja," jelasnya.

 

(Penulis : Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/114727578/dipecat-prabowo-subianto-dari-kader-eks-ketua-dpc-gerindra-blora-saya-gugat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke