Salin Artikel

Pihak Unsri Bantah Coret Nama Korban Pelecehan Seksual Dosen dari Daftar Yudisium: Diikutkan Sesi Kedua

Video tersebut direkam pada Jumat (3/12/2021).

Dari unggahan yang beredar, salah satunya di akun @seputarkotapalembang, mahasiswi yang marah tersebut adalah korban pelecehan seksul oknum dosen di Unsri yang tercatat sebagai dosen fakultas Ekonomoi Unsri.

Ia marah dan protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium yang digelar Fakultas Ekonomi Unsri.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswi (BEM-KM) Unsri menegaskan akan mengawal mahasiswi terduga korban pelecehan agar mendapatkan hak yudisium.

Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy.

"Hari ini kita kawal bersama untuk (terduga korban pelecehan) yudisium, namun masih menunggu keputusan dari WR III," kata Dwiki kepada wartawan di kampus Unsri Indralaya, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Tribun Sumsel.

Terkiat dugaan mahasiswi korban pelecehan yang dicoret dari daftar yudisium ini akan didiskusikan lagi dengan Wakil Rektor III Unsri, Iwan Stia Budi.

"Kami hari ini dari mahasiswa Unsri terus mengawal yudisium korban," tegas Dwiki.

Ketika disinggung penyebab mahasiswi yang dicoret dari daftar yudisium, Dwiki mengaku tidak tahu.

"Silakan tanya ke Dekanat," kata Dwiki.

Namun menurutnya, berdasarkan keterangan dosen pembimbing skripsi mahasiswi bersangkutan, yudisium terhadap mahasiswi tersebut tetap akan dilakukan

"Semalam itu sudah ada namanya (mahasiswi terduga korban pelecehan), namun pagi ini kabarnya tidak ada namanya," kata dia lagi.

"Yang kami dengar dari dosen pembimbingnya tadi, hari ini akan diyudisium. Hanya saja menunggu keputusan dari WR (Wakil Rektor) III," tambah Dwiki.

Ia menyebutkan hal tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual.

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," ujarnya Jumat.

Ia menyebut mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium. Hal tersebut dilakukan karena kondisi dalam suasana pandemi.

"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua," terang Iwan.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.

"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini sedang didalami," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amriza Nursatria | Editor : I Kadek Wira Aditya), Tribun Sumsel

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/094500578/pihak-unsri-bantah-coret-nama-korban-pelecehan-seksual-dosen-dari-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke