Salin Artikel

Eks Ketua DPC Gerindra Ungkap Alasan Gugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar

BLORA, KOMPAS.com - Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja membenarkan dirinya memang telah menggugat Prabowo Subianto.

Dalam gugatannya tersebut, anggota DPRD Kabupaten Blora itu menggugat Ketua Umum Partai Gerindra sebesar Rp 501 miliar.

"Ya, memang benar saya memasukkan gugatan," ucap Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Setiyadji mengatakan, gugatan tersebut dilakukan karena Prabowo Subianto telah melakukan pemecatan terhadap dirinya sebagai kader Partai Gerindra.

"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," kata dia.

Namun, dalam gugatan tersebut Setiyadji tidak menggugat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.

"Ya enggaklah, kan DPC Blora itu tidak tahu apa-apa kan," ujar dia.

Sayangnya, Setiyadji tidak bersedia menjelaskan secara detil perihal permasalahan yang sedang dihadapinya dengan partai berlambang burung garuda tersebut.

Sebab, Setiyadji telah menunjuk pengacara yang telah diberi kuasa untuk menjawab berbagai hal mengenai permasalahannya tersebut.


"Supaya lebih jelas dan lebih detail, segala sesuatunya kan sudah saya sampaikan ke lawyer saya, lebih baiknya Anda tanyakan ke dia saja," terang Setiyadji.

Diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/092447278/eks-ketua-dpc-gerindra-ungkap-alasan-gugat-prabowo-subianto-rp-501-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke