Salin Artikel

Aniaya PKL, 8 Oknum Suporter di Batang Ditangkap Polisi

Kedelapan orang itu adalah IAA ,AN ,GR, AR, MA, MFZ, FAA, dan MZA. Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan penangkapan oknum suporter Persip Pekalongan tersebut usai pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan.

Salah satunya melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi penganiayaan di Perbatasan Pekalongan-Batang.

"Ada provokasi negatif yaitu mereka mendapatkan informasi bahwa suporter Persibat Batang memasang bendera Persip terbalik. Akhirnya menyulut emosi para suporter," kata Irwan di Polres Batang, Jumat (3/12/2021).

Irwan menjelaskan para suporter yang tersulut emosi akhirnya ke perbatasan namun tidak ada satupun suporter Persibat.

Mereka kemudian melampiaskan kemarahannya kepada pedagang angkringan yang saat itu merekam aksi suporter.

"Dua orang satu masih dirawat yang satunya melakukan rawat jalan," tambah dia.

Atas perbuatan mereka para pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/211746178/aniaya-pkl-8-oknum-suporter-di-batang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke