Salin Artikel

Soal Pembakaran Kantor PSS Sleman, Manajemen Maafkan Pelaku, Dirut: Laporan ke Polisi Juga Dicabut

KOMPAS.com - Manajemen PT Putra Sleman Sembada (PSS) memaafkan pelaku pembakaran kantor PSS Sleman, atau dikenal juga dengan Omah Sleman.

Direktur Utama PT PSS Andy Wardhana mengatakan, manajemen memang menyayangkan aksi pembakaran tersebut, apalagi pelaku merupakan pendukung klub.

Meski demikian, pelaku pembakaran telah meminta maaf dan manajemen pun sudah memaafkannya.

"Kita membukakan pintu maaf dan memutuskan berdamai, kita juga cabut laporan ke polisi kemarin," ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Andy menuturkan, pelaku membakar kantor PSS Sleman lantaran kecewa.

Menurut Andy, lain cerita bila pelaku disuruh oleh pihak lain. Seandainya seperti itu, manajemen bakal tetap menempuh jalur hukum.

"Beda ketika ternyata bukan karena faktor kekecewaan, misalnya ada yang menyuruh mereka itu yang betul-betul kita akan proses. Tapi, karena ini hanya murni kekecewaan, jadi kita cabut laporanya dan kita mau mempunyai komunikasi yang lebih baik lah dengan suporter," ucapnya.

Kasus pembakaran kantor PSS Sleman pada Minggu (28/11/2021) sempat diserahkan ke kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menjelaskan, manajemen dan pelaku sudah bermediasi.

Kasus pembakaran kantor PSS Sleman itu pun berakhir damai.

"Iya (damai). Jadi dari PT PSS Sleman, ternyata kemarin itu sudah bermediasi dengan pelaku," ungkapnya, Kamis.

Menurut Wachyu, penyelesaian secara damai tersebut tidak masalah.

Namun, ia menuturkan, polisi sewaktu-waktu bisa membuka kembali kasus itu.

"Kalau kami itu sifatnya tidak masalah, mereka masih tetap dalam pengawasan kami, proses penyidikan kan. Kalau memang mereka dirasa nanti perbuatannya dan sebagainya tidak baik lagi, ya kita bisa buka lagi perkaranya," terangnya.

Kecewa terhadap manajemen dan performa PSS Sleman

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku pembakaran kantor PSS Sleman menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (30/12/2021) malam.

"Tersangka GD (36) alamat Pundong, Bantul; dan tersangka TL (26) alamat Trimulyo, Sleman," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Rabu (1/12/2021).

Rony menyampaikan, aksi pembakaran itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Bentuk kekecewaan terhadap manajemen dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus dalam Liga 1," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/164140578/soal-pembakaran-kantor-pss-sleman-manajemen-maafkan-pelaku-dirut-laporan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke