Pemeriksaan itu terkait kaburnya 24 tahanan Polres di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Jambi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021).
Kapolda mengatakan, Propam Polda Jambi akan menelusuri kasus tersebut.
Propam akan mencari tahu apakah ada pelanggaran anggota kepolisian yang menyebabkan tahanan kabur.
Meski demikian, Albertus belum bisa memastikan apakah ada dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.
"Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto mengatakan, tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Adapun dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sebanyak 19 orang sudah berhasil ditangkap.
Sementara 5 tahanan lain yang kabur masih dicari oleh petugas.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/160337878/kapolres-batanghari-diperiksa-propam-polda-jambi-soal-24-tahanan-kabur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan