Salin Artikel

Polisi Ancam Jemput Paksa Dosen Unsri yang Diduga Mencabuli Mahasiswi

Namun, dosen yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi itu tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, A melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak dapat hadir dengan alasan keluarga.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap A pada Senin (6/12/2021) mendatang.

Namun, polisi mengancam akan melakukan upaya jemput paksa apabila A tidak juga hadir pada pemanggilan kedua.

"Panggilan kedua jadwalnya hari Senin, untuk hadir. Kalau tidak ada itikad baik, kita upaya paksa," kata Masnoni kepada wartawan, Jumat.

Masnoni menjelaskan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara.


Saat ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut.

"Gelar pekaranya dilakukan hari ini, barang bukti berupa pakaian korban dan ponsel sudah kita amankan," ujar Masnoni.

Masnoni mengatakan, A merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.

Adapun A dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Salah satu bukti yang diajukan korban adalah percakapan WhatsApp yang berisi kata-kata cabul.

"Terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan. Kata-kata di chat itu juga seakan merendahkan martabatnya. Korban ada dua, pelakunya satu, oknum dosen juga," ujar Masnoni.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/134735178/polisi-ancam-jemput-paksa-dosen-unsri-yang-diduga-mencabuli-mahasiswi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke