Salin Artikel

Kabur Saat Ditangkap, Rumah Pemerkosa Anak Kandung hingga Hamil Dirusak Warga

Perusakan itu berlangsung pada Rabu (1/12/2021) sekitar 21.00 Wita, setelah warga tahu RN telah memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 18 tahun hingga hamil.

Kala itu, polisi sedang menjemput RN setelah mendapat laporan adanya pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak kandung.

Meski dikawal polisi, tapi warga yang melihat penangkapannya tetap coba memukul.

Keadaan yang mulai tidak terkendali menyebabkan RN lolos dari kawalan polisi. Dia pun melarikan diri.

"Tersangka sempat berhasil kami amankan dari kepungan warga namun terjadi insiden saat proses evakuasi dan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Warga yang telajur marah melampiaskan emosinya ke rumah RN.

Rumah yang sudah rusak karena diamuk massa itu kini dalam pengawalan polisi.

"Anggota masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi dan saksi korban saat ini telah kami amankan" kata Mangatas Tambunan.

Mangatas mengatakan, pemerkosaan ini dilaporkan kerabat korban ke polisi.

"Pelaku sendiri berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/213558678/kabur-saat-ditangkap-rumah-pemerkosa-anak-kandung-hingga-hamil-dirusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke