Salin Artikel

Kemenag, PUPR, dan Polri Jadi Penerima DIPA 2022 Terbesar di Bangka Belitung

Masing-masing satker lingkup Kementerian PUPR dengan total Rp 698,58 miliar, diikuti satker lingkup Polri dengan total Rp 661,43 miliar, kemudian satker Kemenag dengan total Rp 296,32 miliar.

Total alokasi DIPA 2022 untuk Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 9,38 triliun.

Jumlah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang nilainya mencapai Rp 2.714,2 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bangka Belitung, Edih Mulyadi, mengatakan, APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi yang belum berakhir.

Anggaran bersifat ekspansif untuk menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.

"Pemerintah terus melakukan program reformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi," kata Edih seusai serah terima nota DIPA 2022 di kantor gubernur, Kamis (2/12/2021).

Edih menuturkan, anggaran Rp 9,38 triliun untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari Rp2,87 triliun alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga lingkup Bangka Belitung, dan Rp 6,51 triliun peruntukan alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Alokasi belanja sebesar Rp2,87 triliun tersebut dibagi ke dalam 37 bagian anggaran atau 268 satuan kerja kementerian/lembaga.


Sementara anggaran TKDD sebesar Rp 6,51 triliun dialokasikan ke delapan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota lingkup Kepulauan Bangka Belitung,.

Alokasi tertinggi ada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan total Rp1,42 triliun, diikuti Pemerintah Kabupaten Bangka dengan alokasi Rp915,4 miliar, dan yang terkecil Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan alokasi Rp632,5 miliar.

Dilihat dari sisi peruntukkannya, dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dirinci kembali sebagian teralokasi untuk  Dana Alokasi Umum sebesar Rp3,99 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp198,33 miliar, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp469,5 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp709,15 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp802,33 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp59,67 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp274,41 miliar. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/193505278/kemenag-pupr-dan-polri-jadi-penerima-dipa-2022-terbesar-di-bangka-belitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke