Salin Artikel

Ternyata Banyak Sekolah di Gunungkidul yang Status Tanahnya Bermasalah

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Kisworo mengakui ada beberapa sekolah yang bermasalah dengan status kepemilikan tanah.

Hanya saja, belum ada data terbaru terkait sekolah mana saja yang bermasalah status tanahnya.

"Misalnya ada di SD dan SMP 1 Gedangsari. Selain itu, ada juga di SMP di Girisubo. Masalahnya hampir mirip terkait dengan status tanah yang digunakan," kata Kisworo saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (2/12/2021).

Disdikpora Gunungkidul berencana mendata, tapi harus melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah hingga Inspektorat Daerah.

"Kami siap melakukan pendataan dan menyelesaikan permasalahan ini," kata Kisworo.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Ery Agustin S mengatakan, aset tanah yang belum tertib menjadi salah satu catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masalah sekolah meski bukan kewenangan kami, tetapi ini bentuk kepedulian terkait pendidikan. Masalah ini harus diselesaikan," kata Ery.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI-P Marsubroto menyebutkan, permasalah status tanah banyak ditemukan, tapi hingga saat ini belum jelas penyelesainnya.

"Seperti sekolah di Kapanewon Gedangsari mulai sekolah dari SD, SMP hingga SMK yang belum memiliki kejelasan berkaitan dengan status tanah," kata dia.


Sebelumnya, SD Negeri Mulusan di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, DI Yogyakarta, berdiri di lahan milik warga sejak 1985.

Pemilik tanah Budi Setiyawan mengatakan, tanah seluas 2.060 meter persegi merupakan warisan orangtuanya. 

Dia sudah siap melepaskan hak kepemilikan tanah itu.

Kepemilikan atas tanah di SD Negeri Mulusan dibuktikan adanya sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. 

Dia memprioritaskan lahan itu dijual ke pemerintah agar tetap bisa digunakan sekolah

"Saya tidak mau merepotkan masyarakat. Jadi, biarlah tanah seluas 2.060 meter persegi yang saya miliki dibeli oleh pemerintah," kata Budi kepada wartawan usai menghadiri acara musyawarah penyelesaian status tanah SD Negeri Mulusan di Balai Kalurahan Mulusan, Rabu (1/12/2021).

Awalnya sempat ada kompensasi yakni dirinya menggarap tanah kas desa, tapi pada 2016 diminta kembali oleh pemerintah kalurahan.

"Setelah itu, tidak ada ganti rugi atau biaya sewa atas pemanfaatan tersebut," kata Budi.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/171404278/ternyata-banyak-sekolah-di-gunungkidul-yang-status-tanahnya-bermasalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke