Salin Artikel

Bupati Semarang Daftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir ke Kanwil Kemenkumham Jateng

Kopi andalan Kabupaten Semarang tersebut didaftarkan untuk kategori indikasi geografis.

Ngesti mengatakan, Kopi Robusta Gunung Kelir berada di lahan pertanian di wilayah Kecamatan Jambu, Sumowono, Getasan dan Banyubiru.

"Pendaftaran ini dilakukan untuk melindungi kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Semarang. Tentu setelah mendapatkan sertifikat HAKI ini ada hak paten. Biar petani kopi di Kabupaten Semarang semakin semangat menjaga kualitas karena milik sendiri," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Ngesti mengungkapkan Kopi Kelir saat ini dikembangkan di lahan seluas sekitar 30 hektare dan sudah dikembangkan sejak lama. Pemasarannya pun sudah menembus pangsa internasional.

"Pemasarannya ini sudah kuat, pasarnya sudah sampai mancanegara. Dalam setahun bisa menghasilkan kurang lebih 3.000 ton," jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu, mengatakan tidak mau jika ada pihak lain yang mengklaim Kopi Robusta Gunung Kelir.

"Terutama pada nama ya, itu kan khas Kabupaten Semarang," jelasnya.

Sunu juga mengatakan terkait kualitas kopi tidak perlu diragukan. Petani sudah komitmen menjaga kualitas kopinya.

"Mulai sosialisasi pengelolaan tanaman sampai sudah pada produk jadi terus kita lakukan. Tren kopi pun juga kita sosialisasi. Biar petani juga paham," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyampaikan, pendaftaran indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir mengatakan langkah yang baik untuk menjaga produk asli daerah.

Menurutnya, selama ini belum ada pihak lain yang mengakui Kopi Robusta Gunung Kelir.

"Ini bertujuan agar orang orang tidak sembarangan mengakui rasa gunung kelir ini diakui milik pihak lain. Kita tegaskan ada perlindungan untuk masyarakat di Kabupaten Semarang," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/164614278/bupati-semarang-daftarkan-kopi-robusta-gunung-kelir-ke-kanwil-kemenkumham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke