Salin Artikel

Protes Buruh Perkebunan Jember: Penuhi Hak-hak Kami, Gaji Kami Sesuai UMK

Mereka mendatangi kantor Pemkab hingga DPRD Jember. Para buruh yang bekerja di perusahaan itu meminta kenaikan upah. Mereka juga meminta Bupati Jember Hendy Siswanto menemui demonstran.

Tujuannya untuk memberikan transparansi terkait pelantikan Direktur Utama, Direktur Umum dan Keuangan, serta Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan PDP Kahyangan.

“Penunjukkan jajaran Direksi tidak transparan dalam pelaksanaan open bidding (lelang jabatan)," kata koordinator aksi, Dwiagus di Jember, Rabu.

Mereka menilai pelantikan para pejabat direksi itu melanggar Permendagri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan direksi BUMD.

Ia mengatakan, selama ini buruh di PDP hanya digaji 56 persen dari UMK Kabupaten. Alasannya, kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. Para buruh pun memahami hal ini.

Dwiagus mempersilakan bupati untuk menetapkan direksi pimpinan PDP Kahyangan tersebut. Namun dengan catatan, hak para buruh tersebut dipenuhi.

“Tapi penuhi hak-hak kami, gaji kami sesuai UMK,” jelas dia.

Jika hak buruh dipenuhi, kata dia maka persoalan buruh dengan perusahaan dianggap selesai. Siapa pun direksinya, kata Dwiagus, para buruh tidak akan mempersoalkan masalah tersebut.

Buruh telah berusaha menemui Bupati Jember untuk mendiskusikan penetapan Direksi PDP. Namun, mereka tidak pernah ditemui bupati.


Para demonstran ditemui Kabag Hukum Pemkab Jember Ratno Sambodo dan Asisten 3 Sekretariat Daerah Pemkab Jember Ruslan Abdul Gani.

Ratno menyebut, Bupati Jember tak bisa menemui massa karena sedang dinas luar kota.

“Pak Bupati saat ini tidak ada di tempat, sedang dinas luar kota,” ucap dia.

Namun, Bupati berpesan terkait persoalan ini, direksi akan mengundang buruh dan juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/061548978/protes-buruh-perkebunan-jember-penuhi-hak-hak-kami-gaji-kami-sesuai-umk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke