Salin Artikel

Ibu Penganiaya Anaknya yang Autis hingga Tewas Bakal Jalani Tes Kejiwaan

MUBA, KOMPAS.com - SR (29) seorang ibu di Kabupaten, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya sendiri yakni AP (11), bocah penderita autis akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.

Tes kejiwaan tersebut dilakukan untuk memerika kondisi kejiwaan tersangka SR.

Sebab, sebelum anaknya tewas, SR selalu menganiaya korban dengan menendang pada bagian tubuh AP hingga mengalami memar.

Kapolsek Tungkal Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu merupakan sebagai salah satu rangkaian penyidikan.

Sejauh ini, selama menjalani pemeriksaan, SR pun kooperatif dan memberikan keterangan secara jelas.

"Secara sadar pelaku mengakui menyiksa korban. Namun kejiwaannya tetap perlu kami periksa karena rangkaian penyidik. Selain itu, tersangka SR adalah orang yang paling banyak menyiksa korban dibandingkan dengan suaminya yakni AA (33)," kata Andi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Andi menjelaskan, dari hasil visum medis korban AP tewas karena mengalami luka memar di bagian kepala dan alat vital (kemaluan).

Luka memar itu disebabkan akibat benturan serta pukulan yang dilakukan oleh kedua tersangka.

"Kepala korban terbentur di bak mandi akibat tepeleset saat dipukuli ayahnya. Sementara memar di bagian kemaluan karena ditendang oleh ibunya sendiri," ujarnya.


Berawal kesal dengan perilaku anak

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri di Muba, berinisial AA dan SR tega menganiaya anaknya sendiri yang menderita autis yakni AP hingga akhirnya tewas.

Kejadian itu terungkap setelah keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

Dari hasil pemeriksaan, AA dan SR tega menganiaya buah hati mereka sendiri akibat kesal karena korban sering Buang Air Besar (BAB) sembarangan hingga menyebabkan mereka malu.

Sehingga, keduanya memukuli korban dengan selang air dan gayung.

"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy saat menggelar rilis, Jumat (26/11/2021).

Alamsyah mengatakan, korban dianiaya pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya yang berada di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba oleh kedua orangtuanya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

AP sendiri tak dapat melawan ketika dianiaya oleh AA dan SR.

Setelah tewas, korban ditinggalkan pelaku.

Namun warga setempat, sempat mencoba membawa AP ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/171459378/ibu-penganiaya-anaknya-yang-autis-hingga-tewas-bakal-jalani-tes-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke