Salin Artikel

PPKM di Garut Turun Jadi Level 2

Dengan begitu, ada aturan yang harus disesuaikan, seperti tempat wisata dibuka untuk umum di masa pandemi Covid-19.

"Status Garut saat ini dari level 3 menjadi level 2, artinya ada kelonggaran, terutama untuk ekonomi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut Nurdin Yana seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/11/2021).

Ia menuturkan, status level itu berdasarkan hasil penilaian yang salah satunya adalah capaian vaksinasi sudah melebihi 50 persen secara umum, dan sasaran lansia sudah 40 persen.

"Sebetulnya periode 16 November itu kita sudah di level 2, sudah memenuhi syarat. Tapi pusat terlalu cepat menghitung capaian vaksinasi, akhirnya baru sekarang level 2," kata Nurdin.

Ia menyampaikan, status PPKM level 2 itu akan diikuti beberapa penyesuaian sehingga perekonomian bisa kembali pulih.

Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh semua elemen masyarakat.

"Setidaknya sekarang bisa napas dulu untuk ekonomi, meskipun nanti pemerintah pusat tanggal 24 Desember sampai 2 Januari (2022) akan menerapkan level 3 untuk menekan gelombang ketiga," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/150302778/ppkm-di-garut-turun-jadi-level-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke