Salin Artikel

Gelar Sosialisasi Sinergi APIP dan APH, Pemkab Luwu Utara Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih

KOMPAS.com – Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara Suaib Mansur mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi Sinergi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai komitmen untuk menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Memberantas korupsi itu harus dimulai dari upaya pencegahan. Nah, kita berharap di setiap penyelenggaraan pemerintah daerah itu bebas korupsi,” tutur Suaib, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, kerja sama APIP dan APH akan memberi rasa aman bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan pembangunan secara efektif.

“Ini momentum paling tepat untuk bersinergi, karena saat ini kita menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kabupaten,” imbuh Suaib.

Penting diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara baru saja menggelar sosialisasi APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi (gratifikasi, penyuapan, dan pungutan liar) di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa.

Sosialisasi tersebut dibuka Wabup Suaib Mansur dan dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Utara Armiadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara Haedar, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Luwu Utara Komisaris Polisi (Kompol) Amir Madjid.

Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para camat dan kepala desa se-Luwu Utara.

Agenda tersebut dilaksanakan sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember 2021.

Tujuannya adalah untuk mendidik masyarakat agar menjauhi korupsi. Sebab, tindakan korupsi dapat merusak pembangunan dan ekonomi di semua lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Suaib menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut penting dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Berbagai cara telah kita lakukan, baik dari tingkat desa sampai kabupaten, guna menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” kata Suaib.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Muchtar Jaya mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman hubungan kerja antara APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, penyuapan dan pungutan liar,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/21073671/gelar-sosialisasi-sinergi-apip-dan-aph-pemkab-luwu-utara-berkomitmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke