Salin Artikel

Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Dibuang ke Lahan Kosong Ternyata Masih 16 Tahun

Pelaku adalah seorang remaja berusia 16 yang berinisial WFMB. Dia ditangkap di asrama salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) bilangan Ngemplak, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Kombes Burkhan Rudy Satria mengatakan, remaja itu diketahui identitasnya lewat rekaman kamera pengawas dan kesaksian sejumlah orang di sekitar lokasi penemuan mayat.

"Dari hasil penyelidikan itu Kita menemukan pelaku (pembunuhan) berinisial WFMB," kata Burkhan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).

Dari tangan WFMB, polisi menyita barang bukti berupa obeng, palu besi, dan pakaian yang dipakai saat membunuh.

Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

"Kami menemukan ada rangkaian dari perampasan, pembunuhan dan juga kemungkinan pemerkosaan," sebut Burkhan.

Selain kasus pembunuhan, polisi menduga WFMB juga terlibat dalam pencurian komputer di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) kawasan Pakem, Sleman.

Sebagai informasi, mayat IRK ditemukan warga di Jalan Kaliurang pada 17 November 2021. Perempuan itu tewas dengan luka di dada dan kepala.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/185941778/pembunuh-perempuan-yang-mayatnya-dibuang-ke-lahan-kosong-ternyata-masih-16

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke