Salin Artikel

16 ASN dan 2 Anggota TNI di Kabupaten Blitar Diduga Terima Bansos

Plt. Kepala Dinas Sosial Tuti Komaryati mengatakan, pihaknya menemukan belasan nama ASN dan anggota TNI yang selama ini menerima dua jenis bansos dari pemerintah pusat berdasarkan verifikasi data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hasil verifikasi atas data dari BPK yang kami terima, memang terdapat 16 nama ASN dan dua anggota TNI (terima bansos). Jadi totalnya 18 nama," ujar Tuti kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Namun, menurut Tuti, dari 16 ASN tersebut terdapat empat orang yang tidak mengambil bansos meski masuk daftar penerima bantuan pangan (BPNT).

Tuti mengatakan, 18 orang tersebut adalah bagian dari 200 nama data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diberikan oleh BPK untuk diverifikasi karena dicurigai berstatus ASN atau pensiunan ASN.

"Jadi itu hasil verifikasi yang kami lakukan terhadap 200 nama yang diberikan BPK," ujar Tuti.

Menurut Tuti, verifikasi dilakukan dengan cara menyandingkan 200 nama tersebut dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dari 18 ASN dan anggota TNI itu, kata dia, sebanyak 9 ASN masuk daftar penerima BPNT meskipun terdapat empat orang di antaranya yang tercatat tidak pernah mengambil bantuan.

Selanjutnya, kata Tuti, sebanyak tujuh ASN dan dua anggota TNI tercatat masuk daftar penerima bansos PKH (program keluarga harapan).

Hasil verifikasi itu, lanjut Tuti, akan disampaikan ke Menteri Sosial Tri Rismaharini guna mendapatkan petunjuk terkait langkah apa yang harus dilakukan.

Menurutnya, sampai saat ini Risma belum memberikan petunjuk yang jelas terkait adanya ASN yang masuk DTKS dan turut menerima bansos meski telah mengungkapkan ke publik adanya puluhan ribu ASN menerima bansos.

"Ini akan kita laporkan ke mensos dan ketentuannya seperti apa akan kita ikuti. Sampai sekarang juga kan belum ada petunjuk yang jelas," ujarnya.

Namun Tuti juga menggarisbawahi bahwa di antara belasan ASN yang masuk DTKS Kabupaten Blitar dan turut menerima bansos terdapat tiga tukang kebun dan satu juru kunci sebuah candi purbakala dengan status kepegawaian golongan I.

"Apakah yang seperti itu, meskipun ASN, juga harus dikeluarkan dari daftar penerima bansos, kami menunggu petunjuk dari mensos," jelasnya.

Ada guru dan tukang kebun

Di luar dua anggota TNI, 16 ASN tersebut terdiri dari 9 guru (4 tidak mengambil bansos), staf di SKPD Pemkab Blitar, 3 tukang kebun, 1 juru kunci candi, 1 apoteker, dan 1 sekretaris desa (carik).

Tuti menuturkan, di antara 182 nama yang tersisa dari daftar yang disodorkan BPK terdapat puluhan nama yang perlu diteliti lebih lanjut kelayakannya sebagai penerima bansos.

Kata Tuti, tenaga pendamping dalam penyaluran bansos masih bekerja melakukan verifikasi lebih mendalam terhadap 182 nama tersebut meskipun mereka bukan ASN.

"Teman-teman pendamping sedang menelusuri bagaimana kondisi riil di lapangan," ujarnya.

Terkait jumlah ASN yang menerima bansos, Tuti menduga jumlahnya akan bertambah karena yang sudah ditemukan saat ini baru mereka yang ada di daftar penerima BPNT dan PKH.

Tuti mengatakan, akan segera meneliti ulang nama-nama penerima beragam paket bansos dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19 termasuk penerima bantuan tunai (BST).

Kemungkinan adanya tambahan ASN yang menerima bansos, kata Tuti, sangat mungkin terjadi mengingat banyaknya warga Kabupaten Blitar yang kini masuk ke DTKS.

Berdasarkan pembaruan DTKS per Agustus 2021, kata dia, DTKS Kabupaten Blitar sebanyak 598.536 atau sekitar 46 persen dari populasi Kabupaten Blitar sebanyak 1,3 juta jiwa.

Meski tidak dapat menunjukkan data DTKS Kabupaten Blitar sebelum pandemi Covid-19, Tuti membenarkan terjadinya lonjakan jumlah DTKS.

Pada Oktober 2020, ujarnya, DTKS Kabupaten Blitar sudah menjadi 383.754 orang, naik cukup besar dibandingkan data sebelum pandemi yang dia perkirakan di sekitar angka 200 ribu orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/181409578/16-asn-dan-2-anggota-tni-di-kabupaten-blitar-diduga-terima-bansos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke