Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Ambon, Jaksa Pastikan Periksa Anggota Dewan

Keenam orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni RNS, RL, AL, DS, FOS, dan AR. Mereka menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ambon pada Senin (29/11/2021).

Dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi termasuk Sekretaris Dewan Kota Ambon Steven Dominggus dan Asisten I Pemkot Ambon yang juga mantan Sekwan Kota Ambon Eky Silooy.

“Untuk kasus DPRD Kota Ambon ada enam orang yang diperiksa hari ini,  yakni RNS, RL, AL, DS, FOS dan AR," ungkap Kasi Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua di Ambon, Senin.

Djino mengatakan, Kejari Ambon mendalami peran enam saksi itu sebagai pendamping dalam rapat pansus DPRD Kota Ambon dan mitra.

Djino mengaku, masih fokus meminta keterangan dari pegawai sekretariat. Setelah rampung, mereka akan meminta keterangan dari anggota dewan yang diduga terkait kasus tersebut.

“Penyelidik tentu memeriksa dari bawah baru selanjutnya mengarah ke atas (anggota dewan). Jadi ikuti saja,” jelas Djino.

Sebelumnya, penyidik Kejari Ambon juga telah memeriksa mantan Sekwan DPRD Kota Ambon Eky Siloooy sebagai saksi. Eky menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam  setelah sebelumnya mangkir dari panggilan jaksa.

Kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon 2020 akhirnya ditangani kejaksaan setelah adanya temuan BPK RI terkait dana senilai Rp 5,3 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam kasus ini, nama sejumlah pimpinan DPRD juga ikut terseret dan diduga ikut bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/071713178/kasus-dugaan-korupsi-di-dprd-kota-ambon-jaksa-pastikan-periksa-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke