Salin Artikel

Sekdes yang Diduga Gelapkan Dana PPB Senilai Rp 91 Juta Ditahan, Pelaku Berperan sebagai Kolektor Pajak

Kepala Unit Pidana Umum pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar Aiptu Al Khusnu mengatakan, penyidik memutuskan menahan AA untuk mencegah kemungkinan terjadinya penghilangan barang bukti.

"Tersangka kami tahan guna menghindari kemungkinan dilakukannya penghilangan barang bukti," ujar Khusnu saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (29/11/2021) malam.

Khusnu mengatakan, penyidik akan menahan AA selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang selama dua kali 20 hari lagi jika diperlukan.

Sebelum ditahan, AA menjalani pemeriksaan pada Senin siang selama empat jam.

Menggelapkan Rp 91 juta dana PBB warga

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar pekan lalu menetapkan AA sebagai tersangka kasus penggelapan dana PBB yang dibayarkan oleh sejumlah warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, selama dua tahun, 2019 hingga 2020.

Khusnu mengatakan, berdasarkan hasil pencocokan data yang dilakukan penyidik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar diperkirakan dana PBB yang digelapkan AA sebesar Rp 91 juta.

"Totalnya, hasil pencocokan dengan Bappeda sebesar Rp 91 juta lebih sedikit. Itu yang diduga digelapkan tersangka selama dua tahun tersebut," jelasnya.

Meskipun, lanjutnya, selama pemeriksaan tersangka AA hanya mengakui menggelapkan dana PBB sekitar Rp 25 juta.

Menurut Khusnu, polisi menjerat AA dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan berkaitan dengan jabatannya dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga menyiapkan pasal alternatif untuk menjerat AA, tambahnya, yaitu Pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang atau uang dengan ancaman hukuman kurungan paling lama empmat tahun.

Khusnu menambahkan, penyidik melihat adanya tindak pidana penggelapan dana PBB yang dibayarkan warga oleh AA dengan tidak menyetorkannya ke Bappeda Kabupaten Blitar.

"Sebagian dana PBB dari Desa Tegalrejo selama dua tahun itu tidak dia setorkan dan dia pakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Kolektor pajak

AA merupakan pejabat pengumpul atau kolektor PBB di Desa Tegalrejo yang membawahi 10 pamong blok, sebuah istilah dalam pengumpulan PBB di desa-desa.


Desa Tegalrejo, kata Khusnu, dalam pengumpulan dana PBB dibagi menjadi 10 blok atau area di mana setiap area terdapat seorang pamong blok yang bertugas menarik dana PBB dari warga.

"Jadi tugas tersangka mengumpulkan dana PBB tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai seorang sekretaris desa. Jabatan sebagai kolektor pajak adalah jabatan tersendiri," jelas Khusnu.

Menurutnya, tidak semua sekretaris desa merupakan seorang kolektor pajak seperti tersangka AA.

Sebagai seorang kolektor pajak, kata dia, AA menerima setoran dana PBB 10 pamong blok di bawahnya dan selanjutnya menyetorkan dana tersebut ke Bappeda.

Perkara ini ditangani pihak Polres Blitar setelah adanya pengaduan sejumlah warga Desa Tegalrejo terkait dana PBB yang dibayarkan warga melalui kepala dusun masing-masing yang akhirnya disetorkan kepada AA selaku sekretaris desa.

Selama dua tahun mulai 2019, AA diduga tidak membayarkan dana PBB ke Dispenda Kabupaten Blitar meski warga telah rutin membayar melalui kepala dusun.

Kepada Kompas.com akhir bulan lalu, perwakilan warga Eko Budi Winarto mengeklaim dana PBB yang digelapkan AA selama dua tahun itu mencapai Rp 130 juta.

Menurut Eko, kasus itu diketahui warga setelah ada salah satu warga Tegalrejo yang tidak dapat memproses akta penjualan sebidang tanah lantaran masih menunggak pembayaran PBB. Padahal, warga tersebut rutin membayar PBB melalui kepala dusun.

Setelah melalui musyawarah desa, sejumlah warga menuntut AA mengundurkan diri dari jabatannya dan mengembalikan dana PBB yang diduga telah dia gelapkan.

AA dilaporkan ke polisi setelah menolak mengembalikan dana PBB tersebut dan juga menolak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris desa.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/063123378/sekdes-yang-diduga-gelapkan-dana-ppb-senilai-rp-91-juta-ditahan-pelaku

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke