Salin Artikel

Celurit hingga Korek Pistol Disita Polisi dari Pelaku Klitih di Bantul

KOMPAS.com - Polisi menangkap 23 pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka diringkus di sejumlah tempat di Bantul, antara lain di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek; dan Jalan Samas, Palbapang, Bantul.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah benda yang digunakan para pelaku klitih saat beraksi.

Barang bukti itu berupa senjata tajam celurit custom, pedang, hingga korek pistol.

Saat ditanyai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, salah seorang pelaku mengaku belajar membuat senjata lewat YouTube.

"(Belajar membuat senjata) Melihat di YouTube, Pak," ujarnya.

Salah satu pelaku lainnya mengaku membawa korek api model pistol saat beraksi.

Korek api berbentuk pistol itu dipakai untuk menakut-nakuti orang yang ditemuinya.

Dari jumlah itu, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

Ihsan mengungkapkan, sebagian besar pelatu klitih itu merupakan pelajar.

"Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota (Yogya)," bebernya.

Modus pelaku klitih

Polisi meringkus para pelaku lantaran ulah mereka meresahkan masyarakat.

Ihsan menyebutkan, pelaku awalnya nongkrong bersama-sama, lalu merencanakan berbuat onar.

Aksi itu biasanya dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Kata Ihsan, sebelum mereka beraksi, para pelaku klitih akan mengonsumsi miras atau obat keras.

"Modusnya menggunakan kendaraan bermotor berboncengan berkelompok. Keliling atau janjian tawuran. Kalau tidak jadi (tawuran), secara acak di jalan melakukan modus tadi merusak atau mengeroyok orang yang ditemui," tuturnya.

Dia menerangkan, sementara ini para pelaku ini dijerat pasal sesuai perbuatannya.

Contoh, Pasal 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/205937378/celurit-hingga-korek-pistol-disita-polisi-dari-pelaku-klitih-di-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke