Salin Artikel

Bobol Rumah Warga di Lamongan, Ibu Ini Curi Uang dan Perhiasan Emas Senilai Rp 233 Juta

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, pelaku beraksi seorang diri saat membobol dan mencuri di rumah warga bernama Wastawi di Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Minggu (28/11/2021).

"Korban yang baru pulang dari acara pengajian di Sunan Drajat Paciran, awalnya mendapati pintu belakang rumahnya jebol," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Kondisi pintu yang jebol membuat korban curiga telah terjadi pencurian di rumahnya.

Korban lantas mengecek uang tunai dan perhiasan emas berikut surat-suratnya yang ditaruh dalam sebuah lemari di ruangan tengah.

Ternyata barang-barang berharga itu telah raib dengan total kerugian ditaksir Rp 233 juta.

Adapun rincian barang berharga yang hilang meliputi, uang tunai sebesar Rp 6 juta, 13 gelang emas, 2 kalung emas, 11 cincin emas, 5 anting emas dan satu pack mutiara.

Korban sempat melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya dan mengenali pelaku sehingga langsung melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

"Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri perhiasan dan uang tunai milik korban," kata Yoan.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, Yulis dijerat oleh pihak kepolisian Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/191436478/bobol-rumah-warga-di-lamongan-ibu-ini-curi-uang-dan-perhiasan-emas-senilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke