Salin Artikel

Rawa Pening Direvitalisasi, Nelayan Dapat Asuransi

Asuransi nelayan diperlukan sebagai perlindungan saat mereka bekerja menangkap ikan.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Wigati Sunu mengatakan asuransi diperlukan karena saat ini sedang dilakukan proses revitalisasi Rawa Pening oleh Kementerian PUPR, masih ada nelayan yang bekerja mencari ikan.

“Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini,” terang Wigati di Pendopo Bukit Cinta, Senin (29/11/2021).

Wigati mengatakan tak hanya saat menangkap ikan, di luar kegiatan itu juga diberikan pertanggungan kecelakaan.

"Besaran nilai manfaat asuransi ini mulai dari Rp 20 juta sampai dengan Rp 200 juta," jelasnya.

Saat ini tercatat ada sekitar 1.500 nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha tangkap ikan di Rawa Pening.

"Pada tahun 2021 ini para nelayan diajak berdialog untuk menata pola penangkapan ikan di Rawa Pening paska revitalisasi," jelasnya.

Nantinya para nelayan diwajibkan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Jadi seperti memakai branjang atau sejenis karamba itu nantinya tidak boleh. Para nelayan akan diarahkan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Hal itu untuk menjaga mutu ekosistem rawa dan diselaraskan dengan kepentingan pariwisata,” katanya.

Salah seorang nelayan, Asrul Sani mengaku tidak menolak adanya revitalisasi Rawa Pening. Dia berharap langkah itu dapat meningkatkan pendapatannya sehari-hari.

“Rata-rata sehari saya bisa mendapat tujuh kilogram ikan nila. Kalau bisa pembatasan lokasi penangkapan ikan tidak mengurangi pendapatan kami,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/175152978/rawa-pening-direvitalisasi-nelayan-dapat-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke