Salin Artikel

Varian Omicron Muncul di Sejumlah Negara, Koster Imbau Warga Bali Perketat Prokes

Ia tak ingin penanganan Covid-19 di Bali kembali memburuk di tengah merebaknya varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron yang persebarannya meluas ke sejumlah negara.

"Tentu kita mendorong masyarakat untuk menerapkan prokes secara tertib dan disiplin seperti yang sekarang ini," kata Koster saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (29/11/2021).

Kendati demikian, Koster menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengambil langkah terkait pengetatan pintu masuk menuju Bali baik dari jalur darat atau udara.

Ia masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai pembatasan dalam negeri terkait varian Omicron tersebut.

Koster pun tak bisa memastikan aturan yang bakal diterapkan di setiap pintu masuk-keluar Bali jelang Natal dan Tahun Baru 2022

"Itu menjadi kewenangan pemerintah pusat yang sedang dirumuskan," tuturnya.

Sebelumnya, ketentuan perjalanan internasional bagi warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia diperketat.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, WHO telah meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron pada 26 November lalu.

“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/145634278/varian-omicron-muncul-di-sejumlah-negara-koster-imbau-warga-bali-perketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke