Salin Artikel

Sempat Masuk DPO, Pentolan KKB Yahukimo Ditangkap Satgas Nemangkawi

KOMPAS.com - Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Temianus Magayang, salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, ditangkap.

Satgas Nemangkawi membekuk Temianus Magayang di Distrik Dekai, Sabtu (27/11/2021).

Temianus Magayang, atau dikenal juga dengan Demius Magayang, dimasukkan DPO lantaran dianggap terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Yahukimo.

Dalam penangkapan ini, aparat menyita barang bukti senjata api pendek rakitan; lalu delapan butir amunisi, terdiri dari kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu butir.

Selain itu, barang bukti lainnya adalah satu unit handy talkie (HT), dua buah dompet, satu unit ponsel, sebuah pisau, tiga bungkus rokok, dan sebuah kalung bercorak bintang kejora.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan kepada Satgas Nemangkawi sekitar pukul 10.40 WIT.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa Demius Magayang berada di kawasan PT Indo Papua di jalan Gunung Distrik Dekai.

Aparat kemudian meluncur ke lokasi. Di sana, petugas mengetahui Temianus sedang melintas menggunakan kendaraan roda empat.

Sang pentolan KKB itu pun langsung disergap.

Karena mengalami luka tembak, Temianus dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jayapura, Papua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo Ipda Rony menjelaskan, usai Temianus Magayang dinyatakan sembuh, ia tidak akan menjalani proses hukum di Yahukimo.

"Penahanannya akan dilakukan di sini (Jayapura)," terang Rony di Jayapura, Minggu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Khairina, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/28/155815478/sempat-masuk-dpo-pentolan-kkb-yahukimo-ditangkap-satgas-nemangkawi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke