Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 di Maluku Baru 40 Persen, Satgas Harap Gubernur Murad Intervensi Daerah

Dari jumlah warga yang telah menerima vaksin di Provinsi Maluku, Kota Ambon menjadi daerah dengan capaian tertinggi yakni 83,51 persen. Adapun capaian vaksinasi di Maluku Tenggara telah mencapai 50,76 persen.

Sedangkan capaian vaksinasi di sembilan kabupaten kota lainnya di Maluku masih berada di bawah 40 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung mengaku kecewa karena capaian vaksinasi di Maluku saat ini masih sangat rendah.

“Sesuai rilis dari pusat itu kita (Maluku) peringkat tiga terbawah dan kita paling rendah capaiannya, makanya itu yang bikin kita kecewa,” kata Doni kepada Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Terkait lambannya capaian vaksinasi di sejumlah daerah, Doni berharap Gubernur Maluku Murad Ismail dapat melakukan intervensi agar vaksinasi di kabupaten atau kota bisa dipercepat.

“Mudah-mudahan Pak Gubernur baca rilis dari pusat itu bahwa kita urutan tiga (capaian vaksinasi) dari bawah supaya gubernur bisa tekan lagi ke kabupaten kota,” katanya.

Doni mengatakan, selama ini tim kesehatan di kabupaten kota selalu beralasan keterlambatan capaian vaksinasi karena banyak warga belum sadar dan geografis daerah yang terdiri dari pulau-pulau.

“Sebenarnya kita punya grup khusus di dalamnya ada kepala-kepala dinas jadi kita selalu koordinasi selalu memberi kabar kita terus diskusi hanya argumentasinya kendalanya daerah kepulauan, orang-orang belum sadar," kata Joy.

Ia pun meminta pemerintah kabupaten dan kota yang capaian vaksinasinya masih rendah untuk meniru Pemkot Ambon.

“Kabupaten kota lain harusnya malu sama Kota Ambon, mereka harus meniru koat Ambon yang sangat gencar melakukan vaklsinasi di masyarakat,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/231414078/vaksinasi-covid-19-di-maluku-baru-40-persen-satgas-harap-gubernur-murad

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke