Salin Artikel

Astri dan Balitanya Ditemukan Tewas Dalam Kantong Plastik, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Hal itu disampaikan Saul Manafe, yang merupakan ayah kandung Astri, saat diwawancarai sejumlah wartawan di sela-sela penyerahan jenazah Astri dan L dari polisi ke keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Kamis (25/11/2021).

"Kami keluarga besar minta kasus ini segera diungkap dan pelaku ditahan dan dihukum mati karena dia sudah membunuh dua orang sekaligus," kata Saul.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi agar kasus itu diusut hingga tuntas.

"Harapan keluarga besar Manafe dan keluarga terkait lainnya agar segera mengusut tuntas kasus ini. Pelaku segera ditemukan karena selama ini kita tidak tahu siapa dia," kata Saul.

Saul menyebut, anak dan cucunya pergi dari rumah sejak 27 Agustus 2021 malam sekitar pukul 20.00 Wita tanpa ada masalah.

Saat itu, kata Saul, anaknya dijemput oleh teman dekat Asri bernama Ar (30).

Sebelum pergi dari rumah, Asri masih memandikan anaknya.

Ketika keluar dari rumah, Asri mengenakan baju kaos putih, celana pendek jeans serta memakai tas samping.

Sedangkan balita L memakai celana rajutan, topi putih kotak-kotak merah, jaket jeans dan baju biru serta rambut gondrongnya dikuncir dengan ikat rambut.

Setelah itu mereka pun menghilang hingga saat ini.

Pihak keluarga sempat mengecek keberadaan Asri dan anaknya di Ar, namun Ar tidak tahu.

Pihaknya baru mengetahui adanya penemuan jenazah anak dan cucunya pada 30 Oktober 2021 lalu.

Kemudian, setelah keluarga berembuk, pada 3 November 2021, keluarga mendatangi polisi untuk melaporkan berita kehilangan Asri dan anaknya.


"Kami berharap sekali lagi, kasus ini segera diungkap polisi," kata Saul.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi mata.

Dia menyebut, 24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.

"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.

Dalam mengungkap kasus ini, lanjut Krisna, melibatkan Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT.

Kasus ini, kata Krisna, masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.

"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kami sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.

Krisna mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya sangat hati-hati, karena menjadi atensi publik.

"Proses investigasi kasus ini, tentu sangat hati-hati dan cermat sehingga nanti akan memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan pemanfaatan hukum," kata Krisna lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/173106778/astri-dan-balitanya-ditemukan-tewas-dalam-kantong-plastik-keluarga-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke