Salin Artikel

Pasutri Ini Bawa Kabur dan Gadai Belasan Unit Mobil Rental

Keduanya yang berinisial FA (27) dan IP (38) diduga menggelapkan 13 mobil rental dengan 12 mobil di antaranya digadaikan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus bermula laporan dari salah satu korbannya di wilayah hukum Polsek Paguyangan.

"Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Paguyangan dan Tim Resmob berhasil mengamankan kedua pelaku," kata Faisal saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Kamis (25/11/2021).

Faisal mengatakan, berdasarkan laporan korban, pasutri tersebut awalnya menyewa mobil ke seseorang di wilayah Paguyangan pada Jumat (15/10/2021).

Pelaku menyebut akan menggunakan kendaraan tersebut untuk bepergian ke Jakarta. Namun hingga 8 November, tidak ada kejelasan.

Korban selanjutnya lapor ke Polsek Paguyangan. Setelah ditangkap, diketahui kedua pelaku telah melakukan aksinya tersebut di sejumlah tempat.

Di antaranya di wilayah Paguyang sebanyak dua kali, Kecamatan Bumiayu lima kali, dan Kecamatan Bantarkawung Brebes tiga kali.

Kemudian ada juga di Kabupaten Majenang dan Purbalingga masing-masing satu kali. Total keseluruhan ada 12 tempat kejadian perkara (TKP).


"Total kendaraan ada 13 yang diduga digelapkan. Namun, baru 12 yang berhasil diamankan, sedangkan satunya masih pengejaran," kata Faisal.

Pasutri tersebut diancam Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara di hadapan polisi, pelaku IP mengaku selalu bersama suaminya saat beraksi. Untuk satu unit kendaraan, digadaikan sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

"(Targetnya) pemilik mobil rental. Digadai kisaran Rp 20 juta hingga Rp30 juta tergantung tahun mobilnya," ujar IP.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/140857478/pasutri-ini-bawa-kabur-dan-gadai-belasan-unit-mobil-rental

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke