Salin Artikel

Tak Terima Ibu Kerap Dihina, Pemuda di Bantul Bacok Sepupunya Sendiri

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua remaja IS (19) dan EF (19) karena mengeroyok sepupunya UAP (20) di Jalan Wates, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (22/11/2021).

Pengeroyokan dipicu karena kedua pelaku tak terima sang ibu kerap dihina oleh orangtua UAP.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini berawal saat UAP melintas di Jalan Wates Kilometer 13.

Korban yang telah dibuntuti oleh IS dan EF, warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu kemudian dikeroyok.

Akibatnya, UAP mengalami luka bacok pada tubuh dan jarinya karena sabetan bendo.

"Antara korban dan pelaku masih sepupu. Jadi bapaknya korban memiliki adik yakni ibu pelaku. Motifnya dendam keluarga," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021)

Dendam keluarga inilah yang membuat IS nekat membacok UAP, saudaranya sendiri.

"Modus membuntuti korban kemudian pada saat lengah mengayunkan sajam jenis bendo ke tubuh korban tiga sampai empat kali. Pelaku dibonceng, jadi satu eksekutor dan satu joki," kata Ihsan.

Sebelum melakukan aksinya, IS mengaku telah mengonsumsi obat keras jenis alprazolam.

"Tadi sudah dites urine, kita masih tunggu hasil (laboratorium)," kata Ihsan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Di hadapan polisi, IS mengaku menganiaya UAP karena dendam sang ibu kerap dihina. 

"Saya melakukan itu karena ada dendam keluarga, karena ibu saya pernah disakiti, jadi saya membela," ucap IS.

IS berdalih pengeroyokan terhadap sepupunya terjadi secara spontan.

"Tiba-tiba sliringan (berpapasan) sama korban. Nah, saya kejar, tapi saya ambil itu dulu (sajam) di tempat teman," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/210327078/tak-terima-ibu-kerap-dihina-pemuda-di-bantul-bacok-sepupunya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke