Salin Artikel

Eks Napi Diam di Kanwil Kemenkumham DIY, Tuntut Penganiayaan Dalam Lapas Diusut

Mereka menuntuk menganiayaan oleh petugas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Yogyakarta diusut hingga tuntas.

Aksi damai yang diikuti sekitar 60 orang itu berlangsung mulai 10.00 WIB. Demonstran adalah saksi dan korban dari penganiayaan petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Demonstran tampak membungkam diri dengan menempelkan plester di mulut.

Puluhan orang itu juga membentangkan poster dengan berbagai tulisan seperti 'Kami Bukan Binatang,' dan 'Tolong Kami'.

Pernyataan itu merespons jawaban dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani pada 2 November 2021.

Sebagi informasi, Gusti Ayu sempat melontarkan perkataan akan mencabut status bebas bersyarat warga binaan yang membuat gaduh.

Dalam aksi ini massa menyampaikan beberapa tuntutan seperti menghentikan kekerasan di Lapas Kelas II A Khusus Narkotika Pekem, Sleman, DIY.

Mereka juga berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Sejumlah orang ini turut mendesak Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera mengeluarkan rekomendasi atas penyiksaan tersebut.

"Tidak lain dari kepedulian akan kemanusiaan dan bertujuan membangun Indonesia yang lebih baik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto  mengapresiasi aksi damai tersebut.

"Aspirasi ini kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan koreksi kami untuk melakukan perbaikan dan penguatan dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur di perundang-undangan, serta tertuang di juklak, juknis, serta SOP," katanya.

Ia mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY terkait dengan dugaan kekerasan di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta sudah diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham. 

Hasil itu akan dicocokkan dengan pendalaman oleh Ombudsman dan Komnas HAM.

"Hal ini untuk mendapatkan hasil keputusan, dan langkah-langkah yang harus dilakukan serta penerapan sanksi yang akan dikenakan oleh petugas yang bertanggung jawab," ucap dia.

Ia mengungkapkan selama investigasi dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY, belum ada tambahan jumlah jajaran petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta yang menjadi terperiksa.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/163851378/eks-napi-diam-di-kanwil-kemenkumham-diy-tuntut-penganiayaan-dalam-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke