Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi peningkatan pasien Covid-19 saat libur Nataru.
“Untuk Nataru nanti kita tetap akan melakukan penyekatan terutama dari luar yang masuk ke Magetan. Kalau kita lepas, kita khawatirkan akan meningkat positivity rate kita,” ujar Yakhob di Polres Magetan, Rabu (24/11/2021).
Yakhob menuturkan, penyekatan akan dilakukan di 12 titik perbatasan, termasuk jalur tikus berupa jalan desa yang berada di wilayah perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur.
“Ada 12 titik semuanya, dari Cemoro Sewu, jalur tikus dari Wonogiri masuk Magetan, dari Madiun masuk Magetan, “ imbuhnya.
Sementara Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Magetan Ari Budi Santosa mengatakan, Satgas Covid-19 akan mewajibkan warga yang masuk ke Magetan telah menjalani vaksin covid 19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 maupun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kita nanti akan melakukan test swab secara acak kepada warga yang berkunjung ke Magetan,” katanya.
Untuk pengawasan libur Nataru, Polres Maegetan akan menurunkan 500 personel.
Polisi juga telah membangun pos pengawasan di wilaya perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur untuk pengawasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM level 3 saat libur Nataru secara nasional.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa libur akhir tahun.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/141331678/libur-natal-dan-tahun-baru-12-jalur-perbatasan-di-magetan-akan-ditutup
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan