Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka bernama MS (42) beralamat di Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
"Korban LS masih berstatus pelajar berusia 16 tahun," ungkapnya d Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).
Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi.
Korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Dia juga memberi uang kisaran Rp 10.000.
Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka.
"Namun malah istri tersangka dipukuli hingga ketakutan," jelasnya.
MS mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra.
Indra mengungkapkan korban LS dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.
"Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis ayahnya," ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/130101878/pria-di-salatiga-tega-cabuli-anak-kandung-berulang-kali-sejak-2009
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan