Salin Artikel

Pemkot Padang Ambil Alih Perawatan Dua Anak Korban Pencabulan Keluarga

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat mengambil alih perawatan dua anak perempuan yang dicabuli oleh kakek, paman dan kakaknya sendiri.

Pemkot Padang menilai tidak ada dari keluarga korban yang bisa diandalkan untuk mengurus anak tersebut.

"Kami tidak menemukan anggota keluarga dua orang anak ini untuk dikembalikan. Untuk kasus seperti ini, pemerintah hadir untuk melihat perkembangan anak," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Padang, Editiawarman, Rabu (24/11/2021) kepada sejumlah media.

Sementara itu, menurutnya, ibu korban juga dinilai tidak bisa menjaga anak tersebut.

"Kita juga melihat apakah ibunya ini bisa menjadi benteng atau tidak. Kami belum melihat kesiapan ibu anak ini untuk merawat. Ada alasan tertentu yang tidak bisa kami ungkapkan kenapa ibunya ini tidak bisa menjaga anaknya," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Editiawarman, Pemkot Padang terus berupaya mencegah pencabulan terhadap anak.

Salah satu program yang dibentuk yaitu deteksi pelaku pencabulan terhadap anak skala mikro.

Adapun sebanyak 99 relawan KB dan satu relawan per kelurahan untuk memantau pelaku kekerasan terhadap anak di tengah masyarakat.

"Kami untuk ke depannya akan berusaha untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan ini. Untuk kasus seperti ini, tidak bisa hanya Pemkot Padang dan Polisi saja, tapi juga butuh dukungan dari ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, keluarga dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Korban jalani pemulihan

Sementara itu Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, kedua korban saat ini sedang menjalani pemulihan trauma di rumah aman yang disediakan oleh pemerintah Kota Padang.

"Saat ini kedua korban sedang dalam pemulihan trauma. Kami akan memberikan pendidikan seperti pesantren kepada kedua korban agar bisa menghilangkan traumanya," ujar Hendri.

Hendri berharap, pelaku pencabulan terhadap anak diberikan hukuman berat sehingga bisa memberikan efek jera.

"Terungkapnya kasus pencabulan ini berkat keberhasilan kita untuk membujuk korban untuk membuka suara. Kita berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.


Korban dicabuli sekeluarga

Sebelumnya diberitakan, dua anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat dicabuli dan disetubuhi oleh keluarga terdekat dan tetangganya.

"Korban tersebut berusia lima tahun dan sembilan tahun," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021) kepada sejumlah media.

Perbuatan pencabulan serta persetubuhan tersebut dilakukan di rumah korban dan sudah dilakukan berulang kali.

"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi,"ujarnya.

Saat ini, kata Rico, kasus pencabulan tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Polisi sendiri sudah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini yaitu kakek korban J (69), paman korban R (23) dan A (16) sepupu ibu korban.

Sedangkan kakak korban RA (11) dan G (9) hanya dilakukan rehabilitasi karena masih di bawah umur.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/105620578/pemkot-padang-ambil-alih-perawatan-dua-anak-korban-pencabulan-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke