Salin Artikel

Hendak Ditangkap karena Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ini Malah Ancam Polisi dengan Mandau

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, peristiwa dugaan KDRT terjadi pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 21.00 wita.

"Istri yang bersangkutan datang dan melaporkan adanya KDRT. Saat terjadi cekcok di rumahnya, dia banting istrinya di depan anaknya yang masih balita," ujarnya dihubungi, Rabu (24/11/2021).

WW dikatakan temperamental dan pernah juga dilaporkan dengan kasus yang sama.

Sikap arogansi WW bahkan ditunjukkan ketika sejumlah polisi bersama warga bertandang ke kediamannya di RT 31 Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan.

WW ternyata telah menyiapkan sebilah mandau atau parang untuk melawan.

"Pertama yang datang ke rumahnya adalah petugas piket SPKT Polres Tarakan. Namun karena dia memegang Mandau dan mencoba melawan, saya minta Unit Jatanras yang amankan," imbuhnya.

Aldy juga mengatakan, pada kasus sebelumnya tidak terjadi penahanan terhadap WW karena ada perjanjian kedua belah pihak dan diselesaikan dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Namun kali ini, kami lakukan penahanan. Yang bersangkutan mencoba melukai petugas saat diamankan. Dia sempat ayunkan Mandau beberapa kali, dan mencoba melukai anggota Polri yang sedang bertugas," tegasnya.

Aksi perlawanan WW akhirnya kandas di tangan polisi.

Dengan bela diri yang dikuasainya, anggota Jatanras Polres Tarakan melumpuhkan WW tanpa harus ada tembakan.

"Kami sangkakan pasal 335 KUHP juga undang undang darurat, karena dia menyiapkan senjata tajam untuk melawan petugas. Kita sudah tetapkan statusnya sebagai Tersangka," kata Aldi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/102919378/hendak-ditangkap-karena-kasus-kdrt-oknum-satpol-pp-ini-malah-ancam-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke