Salin Artikel

Korban Pertama Dukun Pengganda Uang Magelang Dikira Tewas karena Covid-19, Dimakamkan dengan Prokes

MAGELANG, KOMPAS.com - Mu'arif (52), pria yang diduga merupakan korban pertama dukun pengganda uang, IS (57), dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pria itu ditemukan sudah meninggal dunia di pinggir jalan Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2020.

Kepala Desa Sutopati Slamet Nur Sidi menceritakan, ketika itu jasad Mu'arif ditemukan warga luar daerah yang sedang berkunjung ke Dusun Karangtengah pada malam hari.

Warga menduga korban mendadak meninggal dunia karena penyakit jantung, atau terinfeksi Covid-19.

Saat itu kasus penyebaran Covid-19 memang sedang merebak tinggi di berbagai daerah. Pintu masuk kampung diportal.

"Tidak ada yang berani menyentuh jenazah korban saat itu. Lalu kita panggil aparat Polsek dan Puskesmas, kita pun manut aturan almarhum dimakamkan dengan prokes Covid-19," terang Slamet kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/11/2021).

Pada hari itu juga korban dimakamkan oleh pihak keluaga. Tidak ada kejanggalan apa pun terhadap jenazah korban.

Kepolisian sempat menelusuri riwayat perjalanan korban dan diketahui usai bertamu ke rumah IS.

"Waktu itu juga melibatkan Polsek Kajoran. IS cuma ditanya biasa saja di rumahnya. Pandemi lagi hangat-hangatnya waktu itu," katanya.

Slamet dan warga sekitar masih tidak menyangka IS yang dikenal baik dan rajin beribadah itu nekat melakukan kejahatan tersebut.

Di samping membuka praktik pengobatan alternatif, IS adalah petani yang sehari-hari berkebun di ladang dan sawah.

"Sebetulnya orang itu dikatakan baik dengan lingkungan, kegiatan keagamaan bagus, setiap waktu ke masjid, bahkan menurut info dari warga setempat dia juga suka ngisi khotbah Jumat. Makanya, di luar dugaan ada kejadian ini," ujar Slamet.

Diberitakan sebelumnya, Polres Magelang menetapkan IS (57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan dengan rencana.

Sejauh ini ada 4 orang tewas diduga korban tersangka dalam kurun waktu 2020-2021. Mereka dieksekusi dengan cara diracun apotas yang dicampur ke dalam air minum.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menyebutkan, motif perbuatan tersangka adalah ingin menguasai uang para korban.

IS mengaku mampu menggandakan uang para korban sehingga tidak habis dibelanjakan.

"Air yang sudah dicampur dengan apotas itu disebut tersangka syarat yang harus diminum korban agar uangnya bisa berlipat ganda. Minumnya tidak boleh diketahui oleh orang lain," kata Sajarod.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/075636878/korban-pertama-dukun-pengganda-uang-magelang-dikira-tewas-karena-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke