Salin Artikel

Larang ASN Cuti Libur Natal dan Tahun Baru, Bupati Madiun: Sudah Banyak Jadi Korban Meninggal karena Covid-19

MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan cuti bersama selama libur Natal dan Tahun Baru.

Pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini tidak menginginkan setelah libur Natal dan Tahun Baru akan meledak kembali kasus Covid-19.

Bagi Kaji Mbing, ledakan kasus Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru cukup terjadi pada tahun kemarin.

“Saya kira sudah cukuplah untuk tahun kemarin. Karena sudah banyak yang menjadi korban meninggal karena Covid-19,” kata Kaji Mbing, kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Tak hanya cuti, Kaji Mbing juga menginstruksikan seluruh ASN dilarang bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

Agar tak kecolongan, Pemkab Madiun bekerja sama dengan TNI dan Polri akan kembali memperketat mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Sebab, tahun lalu setelah libur Natal dan Tahun Baru, lonjakan kasus Covid-19 naik tajam.

Kaji Mbing menuturkan, lonjakan kasus Covid-19 meroket lantaran banyaknya warga yang melakukan mobilitas keluar dari rumah.

“Saat mobilitas warga naik, maka potensi pelanggaran prokes tinggi. Hal ini tentu berdampak pada kenaikkan kasus,” kata Kaji Mbing.


Pengetatatan mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru juga untuk menjaga stabilitas Covid-19. Terlebih saat ini Kabupaten Madiun sudah berada di zona hijau.

Hal itu dapat terlihat tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Kaji Mbing menambahkan mengubah Kabupaten Madiun dari zona merah ke zona hijau tidaklah mudah.

Butuh kerja keras dan keterlibatan semua pihak sehingga Kabupaten Madiun tidak lagi ditemukan penambahan kasus poisitif Covid-19.

“Mempertahankan zona hijau untuk tetap hijau itu sulit. Untuk itulah kami belajar dari lonjakan kasus yang terjadi pada Januari dan Juli tahun lalu,” kata Kaji Mbing.

Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Kaji Mbing mengatakan Pemkab Madiun menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/200856978/larang-asn-cuti-libur-natal-dan-tahun-baru-bupati-madiun-sudah-banyak-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke