Salin Artikel

Kericuhan Demo Buruh di Brebes, Pintu Pabrik Roboh Timpa Satpam dan Ancam Mogok Kerja

KOMPAS.com - Aksi demo buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sempat diwarnai kericuhan di salah satu pabrik di Kecamatan Kersana, Senin (22/11/2021).

Kericuhan terjadi saat ratusan buruh di salah satu pabrik di Kecamatan Kersana, hendak keluar pabrik untuk bergabung dengan massa buruh lainnya.

Akibatnya, sebuah pintu besi roboh dan menimpa seorang petugas satuan keamanan (satpam).

Setelah berhasil keluar, ratusan buruh segera menuju ke Alun-alun Brebes atau kawasan Pendapa.

Protes hanya naik Rp 18.295

Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai elemen, antara lain SPN, KSPSI, dan KASBI, menolak kenaikan UMK Brebes tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 1.885.019 atau hanya naik 0,97 persen dari UMK 2021.

Menurut buruh, kenaikan sebesar Rp 18.295 tersebut tak mencukupi kebutuhan hidup para buruh.

Mereka pun menuntut setidaknya Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes bisa mengusulkan kenaikan 10-25 persen.

"Di dalam perundingan, kita menolak hasil rapat Dewan Pengupahan, Jumat kemarin, yakni kenaikan hanya 0,97 persen," kata Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Brebes, Yuniawan Agung Pranoto.

Ancam mogok kerja

Menurutnya, dalam audiensi dengan Dewan Pengupahan yang difasilitasi Pemkab Brebes di Kantor Bupati, ada kesepalatan usulan kenaikan UMK sebesar 10 persen.

Massa buruh pun mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila tuntutan mereka tak difasilitasi pemerintah daerah.

"Pernyataan tegas apabila Bupati tidak mengeluarkan rekomendasi 1 angka untuk kenaikan 10 persen, maka tiga hari kita akan mogok kerja," kata Wawan.

(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/170653578/kericuhan-demo-buruh-di-brebes-pintu-pabrik-roboh-timpa-satpam-dan-ancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke