Salin Artikel

Jadi Tersangka, Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen Ditahan di Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini kasus marinir gadungan tersebut ditangani Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

"Kasus itu sudah diterima oleh Polda Jatim, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Gatot menjelaskan, marinir gadungan tersebut telah ditetapkan tersangka. Adapun proses penyidikan terhadap marinir gadungan tersebut saat ini sedang berjalan.

Gatot menyebut, tersangka diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban.

Polda Jatim, kata Gatot, telah menerima laporan dari belasan korban yang mengaku ditipu oleh jenderal gadungan bintang dua itu.

"Baru ada 12 orang korban yang melapor ke Polda Jatim, mereka mengaku ditipu marinir gadungan itu," kata Gatot.

Namun, Gatot tidak menjelaskan secara terperinci jenis penipuan yang dilakukan pelaku, termasuk jumlah kerugian yang dialami korban.

Gatot menyampaikan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut.

Menurut dia, ada kemungkinan jumlah orang yang menjadi korban penipuan lebih dari 12 orang.

"Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan ini terkait penipuan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Penyidik terus dalami kasus tersebut," tutur Gatot.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria bernama Dicky Agung Priyana (38), ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 di Komplek Ruko 21, Jalan Raya Gubeng, tepatnya di depan RS Siloam, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/11/2021).

Pria itu ditangkap karena mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo. Selain itu, marinir gadungan itu ditangkap karena melakukan penipuan.

Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani mengatakan, penangkapan Marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2.

"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," kata Umar Tribani dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Umar menambahkan, dengan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, marinir gadungan diduga melakukan serangkaian penipuan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ucap dia.

Denprov Pasmar 2 telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/153307578/jadi-tersangka-marinir-gadungan-berpangkat-mayjen-ditahan-di-polda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke