Salin Artikel

Pascakerusuhan dan Pembakaran Kendaraan di Buton, 8 Warga Diamankan

BUTON, KOMPAS.com – Polres Buton mengamankan 8 orang warga Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara, Selasa (23/11/2021). 

Delapan warga tersebut dibawa langsung ke Mapolres Buton untuk dimintai keterangan terkait pembakaran 2 rumah dan satu unit mobil pada Senin (22/11/2021) malam. 

“Kejadian kejadian dengan perusakan dan pembakaran ini perbuatan melawan hukum, hari ini kami sudah mengambil 8 orang, dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan untuk proses lebaih lanjut,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya, polisi dengan bersenjata lengkap mendatangi rumah warga untuk membawa delapan orang warga ke Mapolres Buton. 

Walau dengan menggunakan senjata lengkap, polisi melakukan pendekatan humanis kepada warga agar dimintai keterangannya.

Delapan warga pun dikirim ke Mapolres Buton untuk dimintai keterangannya.

Gunarko menyatakan, saat ini ingin menentukan tersangka dalam kasus pembakaran dua unit rumah warga dan satu unit mobil. 

“Belum ada (tersangka), kami masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat dan barang bukti untuknya,” ujarnya. 

180 aparat gabungan dari TNI, Polres Buton, Polres Baubau dan Brimob Batauga melakukan pengamanan di lingkungan kejadian pembakaran rumah warga.

sebelumnya, telah terjadi di desa Lasalimu,Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (23/11/2021) malam. 

Dua unit rumah warga, satu unit mobil dan 3 unit motor dibakar massa. Sementara enam rumah lainnya mengalami dirusakkan warga. 

Pembakaran ini terjadi diduga akibat massa tersulut emosi akibat putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Buton dalam kasus sengketa lahan. 

Saat ini situasi di Desa Lasalimu, masih tetap kondusif. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/143106678/pascakerusuhan-dan-pembakaran-kendaraan-di-buton-8-warga-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke