Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, dalam penggerebekan, sebanyak enam orang diamankan, terdiri dari empat pria dan dua wanita.
Dari keenam orang tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur.
“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online. Kemudian, bersama KPPAD Kalbar, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Pontianak,” kata Indra kepada wartawan, Selasa siang.
Indra menerangkan, saat ini, keenam orang yang diamankan sudah dibawa Mapolresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
“Ada emapt orang pria dan dua wanita. Satu orang pria yang diamankan dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur,” ucap Indra.
Indra menjelaskan, terkait rencana tindak lanjut, kepolisian bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak.
Selain itu, kepolisian juga akan menginterogasi dan menghubungi orangtua dari keenam orang yang diamankan.
“Kami pastikan melakukan proses penyelidikan dan penanganan seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Indra.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/141119778/polisi-bongkar-praktik-prostitusi-online-di-pontianak-libatkan-5-anak