Salin Artikel

Tukang Tambal Ban Ajak Adik Ipar Curi Ban Serep Mobil, Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Seorang tukang tambal ban di Medan, Sumatera Utara, berinisial FA (30), mengajak adik iparnya, MA (20) mencuri ban serep mobil di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (20/11/2021) malam.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, aksi keduanya terbongkar saat petugas yang sedang patroli mendapat laporan dari masyarakat ada dua orang pria mengendarai motor sedang mencuri ban serep mobil milik Aldi Reza yang terparkir di Jalan Cendana.

Mendapat laporan itu, kata Rona, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri yang saat itu sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi kejadian hingga menangkap keduanya.

"Personel langsung menyelidiki dan mengamankan kedua pelaku saat hendak menjual ban serep hasil curian itu di Jalan Gaharu," kata Rona dalam keterangan tertulis, Senin (22/11/2021) sore.

Sudah 10 kali beraksi

Usai diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, mereka mengakui telah mencuri ban serep milik korban Aldi Reza di Jalan Cendana.

Bukan itu saja, mereka juga mengaku sudah melakukan pencurian ban serep mobil sebanyak 10 kali. Setiap ban yang dicuri mereka jual Rp 300.000

"Keduanya mengaku telah 10 kali melakukan aksi pencurian ban serap di beberapa lokasi di Kota Medan," ujarnya.

Keduanya mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarganya.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/131636278/tukang-tambal-ban-ajak-adik-ipar-curi-ban-serep-mobil-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke