Salin Artikel

Diajak Tidur oleh Pria Beristri, YTI Mengamuk dan Todongkan Parang: Kau Terlalu Ukur Perempuan dengan Uang

Pria berinisial PHH (39) itu diketahui sudah memiliki istri. Sedangkan YTI adalah karyawan sebuah toko.

Peristiwa itu terjadi di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kejadian tersebut juga terekam dan viral di media sosial.

Tawaran tidur

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono menuturkan, mulanya pria beristri berinisial PHH itu menghubungi YTI melalui telepon.

PHH menawarkan dirinya tidur dengan YTI.

YTI pun akhirnya mengajak PHH untuk bertemu langsung di toko.

Ketika bertemu, YTI meluapkan kemarahannya. Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan akhirnya menyebar.

YTI beberapa kali menampar, menodongkan parang, dan meninju wajah pria itu.

"Kau terlalu ukur perempuan dengan uang. Kau punya uang?" kata YTI dalam video yang beredar.

Sedangkan pria yang dipukul meminta maaf

"Minta maaf adik. Memang saya sudah salah. Saya minta maaf," katanya.

Video tersebut juga diunggah di grup Facebook Kota Waingapu Sumba Timur dan telah dibagikan 1.176 kali.

Dilaporkan istri, akhirnya berdamai

Mengetahui tindakan PHH, keluarga besar dan istri PHH melapokan kejadian tersebut ke Polres Sumba pada Jumat (19/11/2021).

Kepada polisi, PHH mengakui perbuatan tersebut.

"Iya betul, (PHH) mengakui (perbuatannya), karena saat itu laki-laki tersebut dalam kondisi mabuk miras," ujar Handrio, Senin (22/11/2021).

Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat berdamai.

"Setelah dilakukan interogasi, kemudian para pihak bersepakat untuk berdamai. Dan, (mereka) tidak menginginkan agar peristiwa tersebut diproses secara hukum," ujar Handrio.

YTI dan PHH telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

(KOMPAS.com/Penulis : Kontributor Sumba, Ignasius Sara)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/081926878/diajak-tidur-oleh-pria-beristri-yti-mengamuk-dan-todongkan-parang-kau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke