Salin Artikel

Komdis PSSI Jatim Laporkan Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, Polisi Akan Panggil 4 Terlapor

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, laporan dugaan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 itu sedang didalami polisi. Polisi akan menyelidiki laporan itu.

"Nanti kami akan proses lidik, untuk mencari tahu peristiwa itu seperti apa. Kemudian, kami konstruksikan ke pasal yang ada," kata Ronald saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Jika ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan itu, polisi bisa menentukan tersangka dan melanjutkan laporan ke tingkat penyidikan.

Untuk sementara, status laporan dugaan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim itu masih tahap penyelidikan.

"Jadi, kami pengin konstruksikan, apakah modelnya suap atau pemerasan atau penipuan. Nanti dari proses penyelidikan itu yang kami bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara," tutur dia.

Saat ditanya berapa jumlah terlapor dalam kasus dugaan pengaturan skor itu, Ronald enggan menyebutkan.

Namun, berdasarkan informasi dari Komdis PSSI Jatim, ada empat orang yang dilaporkan, yakni BS, A, D, dan B.

Keempat orang tersebut diduga mengatur pertandingan Gresik Putra Paranane FA kontra Persema Malang dan Gresik Putra Paranane FA versus NZR Sumbersari FC.

"Tadi, satu orang dan kawan kawan. Jadi kita belum bisa simpulkan siapa berbuat apa, nanti setelah lidik. Masih dugaan," kata dia.

Atas adanya laporan dugaan pengaturan skor itu, pihaknya akan segera memanggil para terlapor untuk diperiksa sebagai saksi.

"Secepatnya kami akan undang. Proses pengundangan itu minimal dua hari. Ya, minggu-minggu inilah," kata Ronald.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/225623478/komdis-pssi-jatim-laporkan-dugaan-pengaturan-skor-di-liga-3-polisi-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke