Salin Artikel

Siswi SD di Kota Malang Ini Diperkosa, lalu Dianiaya 8 Orang yang Diduga Suruhan Istri Pelaku

MALANG, KOMPAS.com - HN (13), seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Malang, menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban, mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," kata Leo melalui sambungan telpon, Senin (22/11/2021).

Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.

Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar sebuah perumahan.

Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

"Langsung setelah dicabuli, dia dibawa ke lokasi di sekitar perumahan Araya sana. Di tanah kosong dan dipukuli seperti video yang beredar itu," kata dia.


Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.

"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.

Lapor polisi

Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polresta Malang Kota.

"Laporannya pada tanggal 19, satu hari sejak kejadian," kata dia.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami," ujar Budi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/170728378/siswi-sd-di-kota-malang-ini-diperkosa-lalu-dianiaya-8-orang-yang-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke