Salin Artikel

Pembunuhan Satpam Gudang Rokok Diduga Terencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati

RS diduga telah merencanakan perampokan dengan pembunuhan terhadap Suripto, petugas keamanan gudang rokok Kawasan Serengan, Solo karena dendam.

"Tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP dan 365  KUHP tentang pembunuhan berencana karena ancaman yang dilakukan tersangka sudah dilayangkan terhadap korbannya," terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Senin (22/11/2021).

Pasal 340 KUHP menyatakan, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Sementara itu, Pasal 365 ayat 3 KUHP berbunyi, "Jika perbuatan (pencurian dengan kekerasan) mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun".

Ade menerangkan RS pernah bekerja sebagai petugas keamanan gudang rokok tempat korban bekerja.

Karena sering tidak masuk, korban melaporkan pelaku ke manajemen dan barakhir dengan pemecatan.

"Karena sering tidak masuk dan tersangka selalu menyuruh korban untuk naik piket. Dan ini selalu berulang kemudian dilaporkan ke manajemen dan berbuntut pengeluaran tersangka," terang dia.

Pelaku merasa dendam kepada korban. Pelaku merencanakan aksi perampokan dengan pembunuhan terhadap korban di gudang rokok.

Bahkan, pelaku sempat menebar ancaman terhadap korban yang merupakan warga Wonosegoro, Boyolali tersebut.


Tak berselang lama setelah menebar ancaman itu, pelaku melakukan aksi perampokan dengan pembunuhan di gudang rokok pada Senin (15/11/2021) malam.

Pelaku awalnya memakai penutup kepala agar tidak dikenali oleh korban.

Tetapi, karena terjadi perlawanan dan penutup kepala yang dipakai pelaku lepas. Alhasil, korban mengenali pelaku tersebut.

Karena identitasnya sudah diketahui korban akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Korban ditemukan tewas tergeletak di lantai oleh karyawan gudang rokok. Berdasarkan hasil visum luar terdapat sejumlah luka memar di bagian muka dan kepala korban.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/131842378/pembunuhan-satpam-gudang-rokok-diduga-terencana-pelaku-terancam-hukuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke