Salin Artikel

7.161 Kartu Bansos di Nganjuk Belum Terdistribusi, Menteri Risma Bereaksi, Ini Respons Dinsos

Peristiwa ini juga sempat membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini bereaksi.

Nafhan mengatakan, pihaknya dengan stakeholder terkait akan mengadakan rapat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Malam ini rapat dengan Pak Sekda (Nganjuk) di Ruang Pringgitan untuk menyelesaikan PR tersebut,” ujar Nafhan saat ditemui wartawan di Gedung Juang 45 Nganjuk, Minggu (21/11/2021).

7.161 KKS belum terdistribusi

Untuk diketahui, hingga saat ini ada sebanyak 7.161 KKS yang mayoritas dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako belum terdistribusi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nganjuk.

Nafhan berdalih, belum terdistribusinya KKS tersebut karena ada beberapa faktor.

Namun ia tak membeberkan secara rinci penyebabnya.

“Karena kartu sekarang sama buku itu di BRI yang belum tersalurkan, dengan beberapa kriteria atau penyebab kenapa tidak tersalurkan,” sebut Nafhan.

Terkait hal ini, Nafhan berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini paling lambat Senin (22/11/2021) besok. Ini sesuai tenggat waktu yang diberikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

“Jadi target mulai besok harus diselesaikan, itu amanah dari Bu Menteri. Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki pihak Kemensos, ada sebanyak 7.161 KKS yang belum terdistribusi di kabupaten ini.

Rinciannya, pada September ada 3.582 KKS dan Oktober ada 3.579 KKS.

Risma meminta Pemkab Nganjuk menyelesaikan permasalahan ini maksimal Senin (22/11/2021).

“Jadi Senin saya minta diselesaikan semua,” kata Risma usai menghadiri acara penyaluran bantuan sosial di Gedung Juang 45 Nganjuk, Minggu (21/11/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/062505978/7161-kartu-bansos-di-nganjuk-belum-terdistribusi-menteri-risma-bereaksi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke