Salin Artikel

WNA Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Negaranya

KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial AL (47) ditangkap oleh polisi.

Pria tersebut diduga menganiaya istrinya, S (21), hingga tewas.  

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/11/2021).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, pelaku ditangkap di bandara.

Kala itu, AL hendak kabur ke negara asalnya, Arab Saudi.

"Pelaku merupakan WNA, kami tangkap di Bandara Soekarno Hatta tujuh jam setelah kejadian. Kalau TKP-nya sendiri di rumah korban, dini hari kemarin," ujar Adi, Minggu (21/11/2021).

Usai diringkus, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kami dalami," ucapnya.

Adi menuturkan, luka bakar korban mencapai 80 persen.

Ibu rumah tangga itu diduga dianiaya oleh suaminya. Pelaku diduga juga menyiramkan air keras ke tubuh korban.

"Kami masih menunggu hasil otopsinya, tadi baru selesai dilaksanakan," ungkap Adi.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu liter air keras yang diduga digunakan pelaku untuk menyiram korban.

Adi menyampaikan, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/21/213153378/wna-aniaya-istri-hingga-tewas-pelaku-ditangkap-saat-hendak-kabur-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke