CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial S (21) tewas di tangan suaminya sendiri.
Korban dianiaya dan disiram air keras oleh pelaku berinisial AL (47) yang belakang diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
Korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, luka bakar yang diderita korban mencapai 80 persen.
"Kami masih menunggu hasil otopsinya, tadi baru selesai dilaksanakan," kata Adi, kepada Kompas.com, Minggu (21/11/2021).
Sementara pelaku, kata Adi, ditangkap saat hendak kabur ke negara asalnya, Arab Saudi.
"Pelaku merupakan WNA, kami tangkap di Bandara Soekarno Hatta tujuh jam setelah kejadian. Kalau TKP-nya sendiri di rumah korban, dini hari kemarin," ujar dia.
Saat ini, pelaku telah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Turut diamankan seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku untuk menyiram tubuh korban.
"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kami dalami," ujar Adi.
Adi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/21/183219778/istri-di-cianjur-tewas-di-tangan-suaminya-asal-timteng-dianiaya-dan-disiram