Salin Artikel

Kaget Mobil Lawan Arah Potong Jalurnya, Mobil Dinas PN Trenggalek Tabrak Tugu Batas Desa Usai Antar Hakim

Sopir atas nama Aufad Ahda (20) dilaporkan hanya mengalami luka lecet pada wajah dan kaki, namun kecelakaan itu mengakibatkan mobil dinas itu ringsek pada bagian depannya.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, mobil itu terlibat laka tunggal setelah mengantarkan seorang hakim Pengadilan Negeri Trenggalek ke rumahnya di wilayah Kecamatan Wonodadi.

"Mobil sedang perjalanan kembali menuju Trenggalek dan terlibat kecelakaan di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut," kata Rochan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Menurut Rochan, selain kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal, tidak terdapat penumpang di mobil berpelat merah itu.

"Memang sebelumnya mengantarkan seorang hakim, infonya demikian. Tapi sang hakim sudah diantar pulang ke rumahnya. Jadi hanya ada sopir saat kecelakaan terjadi," ujarnya.

Kata Rochan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Aufad meluncur dari arah Wonodadi, Blitar ke barat menuju arah Tulungagung.

Menjelang TKP, sebuah mobil tak dikenal dari lawan arah bergeser ke jalur mobil korban guna mendahului sepeda motor yang membawa rumput dan daun pakan hewan ternak.

"Mungkin karena kaget, pengemudi mobil Altis membanting kemudi ke kiri dan menabrak tugu batas desa," ujarnya.


Menurutnya, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain mobil ringsek, tugu yang merupakan pembatas wilayah Desa Kolomayan dan Desa Pikatan itu hancur.

Kerugian yang terjadi akibat kerusakan pada mobil itu diperkirakan sekitar Rp 10 juta.

"Kalau masalah kerusakan tugu pembatas desa itu di luar ranah kepolisian. Tergantung sikap pihak pemerintah desa," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/21/150334178/kaget-mobil-lawan-arah-potong-jalurnya-mobil-dinas-pn-trenggalek-tabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke